Tata Cara Peminjaman dan Pengembalian
Tata Cara Peminjaman dan Pengembalian
Prosedur Peminjaman
- Pemustaka mencari data bibliografi melalui katalog.itsksoepraoen.ac.id melalui HP/PC yang telah disediakan di perpustakaan
- Setelah Pemustaka menemukan bibliografi buku yang dicari, dapat langsung menuju ke ruang koleksi
- Pemustaka menyerahkan buku yang akan dipinjam kepada petugas dan KTM yang masih berlaku. Untuk dosen menyebutnkan NIDN dan karyawan NIDK, umum fotocopy KTP • Setelah selesai transaksi buku dan KTM atau identitas lain diserahkan ke pemustaka
- Pinjaman maksimal pemustaka : mahasiswa diberikan batas meminjam buku sebanyak 3 eksemplar, peminjaman paling lama 10 haridan bisa diperpanjang 10 hari kedepan, denda keterlambatan untuk dosen maksimal 5 eksemplar buku berlaku selama 3 bulan. Umum maksimal 2 eksemplar buku berlaku selama 7 hari dengan syarat : Fotocopy KTP, Mengisi data diri Biaya administrasi Rp. 10.000.
- Pemustaka menyerahkan buku yang dipinjam dengan disertai kartu identitas Pemustaka
- Petugas melakukan proses pengembalian buku dan menyerahkan kembali Kartu identitas setelah proses selesai
- Denda keterlambatan adalah Rp.500,-/buku / hari, kecuali hari libur