Tata Cara Peminjaman dan Pengembalian

Tata Cara Peminjaman dan Pengembalian

Prosedur Peminjaman
  1. Pemustaka mencari data bibliografi melalui katalog.itsksoepraoen.ac.id melalui HP/PC yang telah disediakan di perpustakaan
  2. Setelah Pemustaka menemukan bibliografi buku yang dicari, dapat langsung menuju ke ruang koleksi
  3. Pemustaka menyerahkan buku yang akan dipinjam kepada petugas dan KTM yang masih berlaku. Untuk dosen menyebutnkan NIDN dan karyawan NIDK, umum fotocopy KTP • Setelah selesai transaksi buku dan KTM atau identitas lain diserahkan ke pemustaka
  4. Pinjaman maksimal pemustaka : mahasiswa diberikan batas meminjam buku sebanyak 3 eksemplar, peminjaman paling lama 10 haridan bisa diperpanjang 10 hari kedepan, denda keterlambatan untuk dosen maksimal 5 eksemplar buku berlaku selama 3 bulan. Umum maksimal 2 eksemplar buku berlaku selama 7 hari dengan syarat : Fotocopy KTP, Mengisi data diri Biaya administrasi Rp. 10.000.
Prosedur Pengembalian
  1. Pemustaka menyerahkan buku yang dipinjam dengan disertai kartu identitas Pemustaka
  2. Petugas melakukan proses pengembalian buku dan menyerahkan kembali Kartu identitas setelah proses selesai
  3. Denda keterlambatan adalah Rp.500,-/buku / hari, kecuali hari libur